nulebak.or.id - Rois Syuriah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Lebak Kecamatan Pakis
Aji Kabupaten Jepara, Kiai Nindomudin yang membaca kitab Sullam Taufiq dalam
kegiatan Lailatul Ijtima’ menjelaskan, diantara maksiat farji adalah
zina, liwath (wati dubur/homo seksual) dan bersetubuh dengan binatang.
Kegiatan yang
digelar Pengurus Ranting NU Desa Lebak Selasa malam (15/01/2019 yang lalu di
Pon. Pes. Asshofa asuhan KH M. Sholichin dukuh Semangeng (Sidorejo) diikuti
oleh pengurus Ranting dan warga nahdliyyin sekitar. Selain kitab Sullam Taufiq,
sebelumnya juga dibacakan kitab Taqrib. Kitab
yang membahas kajian fiqih.
Kiai Ninndomudin
menjelaskan, zina merupakan dosa besar rangking tiga setelah membunuh orang dan
syirik. Ketika menguraikan hukuman bagi pezina Kiai Nindom membagi pezina menjadi dua, yaitu muhson dan ghoiru
muhson. Pezina muhson ialah orang yang sudah menikah secara sah dan pernah
melakukan jimak dengan pasangan hidupnya lalu berzina. Kalau tidak seperti itu,
misalnya masih perjaka atau gadis, namanya pezina ghoiru muhson.
“Pezina muhson hukumannya dirajam, yaitu dilempari batu sekepal
tangan sampai mati. Sedangkan yang ghoiru muhson dicambuk 100 kali dan
diasingkan selama setahun “ katanya lebih lanjut.
Selanjutnya Kiai Nindom memberi tips agar seseorang tidak terjatuh ke dalam zina mengatakan, ”Orang berzina itu
biasanya karena melakukan tindakan-tindakan yang bisa mendekatkannya ke dalam
zina misalnya menonton pornografi, berduaan ditempat yang sepi dan lain-lain.
Terkadang orang berzina karena ingin merasakan wanita yang lain padahal wanita
itu sebetulnya sama rasanya saja. Rasulillah SAW menyarankan bila ada lelaki
yang tertarik dengan seorang wanita hendaknya menemui (menjimak) istrinya.
Sebenarnya farji wanita itu sama saja“.
Kalau seseorang tidak mendekati api
tentu tidak akan terbakar. Kalau tidak berada ditebing jurang tentu tidak akan
terjatuh. Sedangkan masalah farji wanita
adalah sama ini juga sangat jelas karena semua wanita bahkan semua manusia diciptakan
oleh Allah SWT dari bahan yang sama. (abihaekal mhz)




